Sabtu, 18 Juni 2011

Unduh Skype Ga Bayar


Skype adalah sebuah program komunikasi dengan teknologi P2P (peer to peer). 


Program ini merupakan program bebas (dapat diunduh gratis) dan dibuat dengan tujuan penyediaan sarana komunikasi suara (voice) berkualitas tinggi yang murah berbasiskan internet untuk semua orang di berbagai belahan dunia. Pengguna Skype dapat berbicara dengan pengguna Skype lainnya dengan gratis, menghubungi telepon tradisional dengan biaya (skypeOut), menerima panggilan dari telepon tradisional (SkypeIn), dan menerima pesan suara  . Teknologi skype ditemukan oleh wirausahawanNiklas Zennström dan Janus Friis, orang yang sama yang menemukan Kazaa dan Joost (P2P untuk televisi). Skype lalu berkompetisi dengan protokol terbuka VoIP yang sudah ada seperti SIP, IAX, dan H.323. Grup Skype yang dibentuk pada bulan September 2003 lalu dibeli oleh perusahaan lelang internet raksasa di Amerika e-Bay pada bulan September 2005 dan bermarkas di Luxembourg, Jerman dengan kantor-kantor di London, Inggris, Praha, Rusia dan San Jose, California, A.S.
Sejak diluncurkan skype telah mengalami pertumbuhan pesat baik dari penggunaannya yang populer maupun pengembangan perangkat lunaknya, jasa yang ditawarkan pun menjadi beragam mulai dari penggunaan gratis maupun berbayar.
Hanya dalam beberapa tahun saja pada bulan April 2006 Skype memiliki 100 juta pengguna.

Saya sekarang kalo mau web cam an sama istri pake Skype.. gratis soalnya.. hehe.. kualitas suara sama gambarnya juga lebih bagus

download aplikasinya di sini

Minggu, 10 Oktober 2010

Menikah.. Kenapa Takut??



Kita hidup di zaman yang mengajarkan pergaulan bebas, menonjolkan aurat, dan mempertontonkan perzinaan. Bila mereka berani kepada Allah dengan melakukan tindakan yang tidak hanya merusak diri, melainkan juga menghancurkan institusi rumah tangga, mengapa kita takut untuk mentaati Allah dengan membangun rumah tangga yang kokoh? Bila kita beralasan ada resiko yang harus dipikul setelah menikah, bukankah perzinaan juga punya segudang resiko? Bahkan resikonya lebih besar. Bukankankah melajang ada juga resikonya?
Hidup, bagaimanapun adalah sebuah resiko. Mati pun resiko. Yang tidak ada resikonya adalah bahwa kita tidak dilahirkan ke dunia. Tetapi kalau kita berpikir bagaimana lari dari resiko, itu pemecahan yang mustahil. Allah tidak pernah mengajarkan kita agar mencari pemecahan yang mustahil. Bila ternyata segala sesuatu ada resikonya, maksiat maupun taat, mengapa kita tidak segera melangkah kepada sikap yang resikonya lebih baik? Sudah barang tentu bahwa resiko pernikahan lebih baik daripada resiko pergaulan bebas (baca: zina). Karenanya Allah mengajarkan pernikahan dan menolak perzinaan.
Saya sering ngobrol, dengan kawaan-kawan yang masih melajang, padahal ia mampu untuk menikah. Setelah saya kejar alasannya, ternyata semua alasan itu tidak berpijak pada fondasi yang kuat: ada yang beralasan untuk mengumpulkan bekal terlebih dahulu, ada yang beralasan untuk mencari ilmu dulu, dan lain sebagainya. Berikut ini kita akan mengulas mengenai mengapa kita harus segera menikah? Sekaligus di celah pembahasan saya akan menjawab atas beberapa alasan yang pernah mereka kemukakan untuk membenarkan sikap.
Menikah itu Fitrah
Allah Taala menegakkan sunnah-Nya di alam ini atas dasar berpasang-pasangan. Wa min kulli syai’in khalaqnaa zaujain, dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan (Adz-Dzariyaat: 49). Ada siang ada malam, ada laki ada perempuan. Masing-masing memerankan fungsinya sesuai dengan tujuan utama yang telah Allah rencanakan. Tidak ada dari sunnah tersebut yang Allah ubah, kapanpun dan di manapun berada. Walan tajida lisunnatillah tabdilla, dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah (Al-Ahzab: 62). Walan tajida lisunnatillah tahwiila, dan kamu tidak akan mendapati perubahan bagi ketetapan kami itu. (Al-Isra: 77)
Dengan melanggar sunnah itu berarti kita telah meletakkan diri pada posisi bahaya. Karena tidak mungkin Allah meletakkan sebuah sunnah tanpa ada kesatuan dan keterkaitan dengan sIstem lainnya yang bekerja secara sempurna secara universal.
Manusia dengan kecanggihan ilmu dan peradabannya yang dicapai, tidak akan pernah mampu menggantikan sunnah ini dengan cara lain yang dikarang otaknya sendiri. Mengapa? Sebab, Allah swt. telah membekali masing-masing manusia dengan fitrah yang sejalan dengan sunnah tersebut. Melanggar sunnah artinya menentang fitrahnya sendiri.
Bila sikap menentang fitrah ini terus-menerus dilakukan, maka yang akan menanggung resikonya adalah manusia itu sendiri. Secara kasat mata, di antara yang paling tampak dari rahasia sunnah berpasang-pasangan ini adalah untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dari masa ke masa sampai titik waktu yang telah Allah tentukan. Bila institusi pernikahan dihilangkan, bisa dipastikan bahwa mansuia telah musnah sejak ratusan abad yang silam.
Mungkin ada yang nyeletuk, tapi kalau hanya untuk mempertahankan keturunan tidak mesti dengan cara menikah. Dengan pergaulan bebas pun bisa. Anda bisa berkata demikian. Tetapi ada sisi lain dari fitrah yang juga Allah berikan kepada masing-masing manusia, yaitu: cinta dan kasih sayang, mawaddah wa rahmah. Kedua sisi fitrah ini tidak akan pernah mungkin tercapai dengan hanya semata pergaulan bebas. Melainkan harus diikat dengan tali yang Allah ajarkan, yaitu pernikahan. Karena itulah Allah memerintahkan agar kita menikah. Sebab itulah yang paling tepat menurut Allah dalam memenuhi tuntutan fitrah tersebut. Tentu tidak ada bimbingan yang lebih sempurna dan membahagiakan lebih dari daripada bimbingan Allah.
Allah berfirman fankihuu, dengan kata perintah. Ini menunjukan pentingnya hakikat pernikahan bagi manusia. Jika membahayakan, tidak mungkin Allah perintahkan. Malah yang Allah larang adalah perzinaan.Walaa taqrabuzzina, dan janganlah kamu mendekati zina (Al-Israa: 32). Ini menegaskan bahwa setiap yang mendekatkan kepada perzinaan adalah haram, apalagi melakukannya. Mengapa? Sebab Allah menginginkan agar manusia hidup bahagia, aman, dan sentosa sesuai dengan fitrahnya.
Mendekati zina dengan cara apapun, adalah proses penggerogotan terhadap fitrah. Dan sudah terbukti bahwa pergaulan bebas telah melahirkan banyak bencana. Tidak saja pada hancurnya harga diri sebagai manusia, melainkan juga hancurnya kemanusiaan itu sendiri. Tidak jarang kasus seorang ibu yang membuang janinnya ke selokan, ke tong sampah, bahkan dengan sengaja membunuhnya, hanya karena merasa malu menggendong anaknya dari hasil zina.
Perhatikan bagaimanan akibat yang harus diterima ketika institusi pernikahan sebagai fitrah diabaikan. Bisa dibayangkan apa akibat yang akan terjadi jika semua manusia melakukan cara yang sama. Ustadz Fuad Shaleh dalam bukunya liman yuridduz zawaj mengatakan, “Orang yang hidup melajang biasanya sering tidak normal: baik cara berpikir, impian, dan sikapnya. Ia mudah terpedaya oleh syetan, lebih dari mereka yang telah menikah.”
Menikah Itu Ibadah
Dalam surat Ar-Rum: 21, Allah menyebutkan pentingnya mempertahankan hakikat pernikahan dengan sederet bukti-bukti kekuasaan-Nya di alam semesta. Ini menunjukkan bahwa dengan menikah kita telah menegakkan satu sisi dari bukti kekusaan Allah swt. Dalam sebuah kesempatan Rasulullah saw. lebih menguatkan makna pernikahan sebagai ibadah, “Bila seorang menikah berarti ia telah melengkapi separuh dari agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah pada paruh yang tersisa.” (HR. Baihaqi, hadits Hasan)
Belum lagi dari sisi ibadah sosial. Dimana sebelum menikah kita lebih sibuk dengan dirinya, tapi setelah menikah kita bisa saling melengkapi, mendidik istri dan anak. Semua itu merupakan lapangan pahala yang tak terhingga. Bahkan dengan menikah, seseorang akan lebih terjaga moralnya dari hal-hal yang mendekati perzinaan. Alquran menyebut orang yang telah menikah dengan istilah muhshan atau muhshanah(orang yang terbentengi). Istilah ini sangat kuat dan menggambarkan bahwa kepribadian orang yang telah menikah lebih terjaga dari dosa daripada mereka yang belum menikah.
Bila ternyata pernikahan menunjukkan bukti kekuasan Allah, membantu tercapainya sifat takwa. dan menjaga diri dari tindakan amoral, maka tidak bisa dipungkiri bahwa pernikahan merupakan salah satu ibadah yang tidak kalah pahalanya dengan ibadah-ibadah lainnya. Jika ternyata Anda setiap hari bisa menegakkan ibadah shalat, dengan tenang tanpa merasa terbebani, mengapa Anda merasa berat dan selalu menunda untuk menegakkan ibadah pernikahan, wong ini ibadah dan itupun juga ibadah.
Pernikahan dan Penghasilan
Seringkali saya mendapatkan seorang jejaka yang sudah tiba waktu menikah, jika ditanya mengapa tidak menikah, ia menjawab belum mempunyai penghasilan yang cukup. Padahal waktu itu ia sudah bekerja. Bahkan ia mampu membeli motor dan HP. Tidak sedikit dari mereka yang mempunyai mobil. Setiap hari ia harus memengeluarkan biaya yang cukup besar dari penggunakan HP, motor, dan mobil tersebut. Bila setiap orang berpikir demikian apa yang akan terjadi pada kehidupan manusia?
Saya belum pernah menemukan sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. melarang seorang sahabatnya yang ingin menikah karena tidak punya penghasilan. Bahkan dalam beberapa riwayat yang pernah saya baca, Rasulullah saw. bila didatangi seorang sahabatnya yang ingin menikah, ia tidak menanyakan berapa penghasilan yang diperoleh perbulan, melainkan apa yang ia punya untuk dijadikan mahar. Mungkin ia mempunyai cincin besi? Jika tidak, mungkin ada pakaiannya yang lebih? Jika tidak, malah ada yang hanya diajarkan agar membayar maharnya dengan menghafal sebagian surat Alquran.
Apa yang tergambar dari kenyatan tersebut adalah bahwa Rasulullah saw. tidak ingin menjadikan pernikahan sebagai masalah, melainkan sebagai pemecah persoalan. Bahwa pernikahan bukan sebuah beban, melainkan tuntutan fitrah yang harus dipenuhi. Seperti kebutuhan Anda terhadap makan, manusia juga butuh untuk menikah. Memang ada sebagian ulama yang tidak menikah sampai akhir hayatnya seperti yang terkumpul dalam buku Al-ulamaul uzzab alladziina aatsarul ilma ‘alaz zawaj. Tetapi, itu bukan untuk diikuti semua orang. Itu adalah perkecualian. Sebab, Rasulullah saw. pernah melarang seorang sahabatanya yang ingin hanya beribadah tanpa menikah, lalu menegaskan bahwa ia juga beribadah tetapi ia juga menikah. Di sini jelas sekali bagaimana Rasulullah saw. selalu menuntun kita agar berjalan dengan fitrah yang telah Allah bekalkan tanpa merasakan beban sedikit pun.
Memang masalah penghasilan hampir selalu menghantui setiap para jejaka muda maupun tua dalam memasuki wilayah pernikahan. Sebab yang terbayang bagi mereka ketika menikah adalah keharusan membangun rumah, memiliki kendaraan, mendidik anak, dan seterusnya di mana itu semua menuntut biaya yang tidak sedikit. Tetapi kenyataannya telah terbukti dalam sejarah hidup manusia sejak ratusan tahun yang lalu bahwa banyak dari mereka yang menikah sambil mencari nafkah. Artinya, tidak dengan memapankan diri secara ekonomi terlebih dahulu. Dan ternyata mereka bisa hidup dan beranak-pinak. Dengan demikian kemapanan ekonomi bukan persyaratan utama bagi sesorang untuk memasuki dunia pernikahan.
Mengapa? Sebab, ada pintu-pintu rezeki yang Allah sediakan setelah pernikahan. Artinya, untuk meraih jatah rezki tersebut pintu masuknya menikah dulu. Jika tidak, rezki itu tidak akan cair. Inilah pengertian ayat iyyakunu fuqara yughnihimullahu min fadhlihi wallahu waasi’un aliim, jika mereka miskin Allah akan mampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha mengetahui (An-Nur: 32). Ini adalah jaminan langsung dari Allah, agar masalah penghasilan tidak dikaitkan dengan pernikahan. Artinya, masalah rezki satu hal dan pernikahan hal yang lain lagi.
Abu Bakar Ash-Shidiq ketika menafsirkan ayat itu berkata, “Taatilah Allah dengan menikah. Allah akan memenuhi janjinya dengan memberimu kekayaan yang cukup.” Al-Qurthubi berkata, “Ini adalah janji Allah untuk memberikan kekayaan bagi mereka yang menikah untuk mencapai ridha Allah, dan menjaga diri dari kemaksiatan.” (lihat Tafsirul Quthubi, Al Jami’ liahkamil Qur’an juz 12 hal. 160, Darul Kutubil Ilmiah, Beirut).
Rasulullah saw. pernah mendorong seorang sahabatnya dengan berkata, “Menikahlah dengan penuh keyakinan kepada Allah dan harapan akan ridhaNya, Allah pasti akan membantu dan memberkahi.” (HR. Thabarni). Dalam hadits lain disebutkan: Tiga hal yang pasti Allah bantu, di antaranya: “Orang menikah untuk menjaga diri dari kemaksiatan.” (HR. Turmudzi dan Nasa’i)
Imam Thawus pernah berkata kepada Ibrahim bin Maysarah, “Menikahlah segera, atau saya akan mengulang perkataan Umar Bin Khattab kepada Abu Zawaid: Tidak ada yang menghalangimu dari pernikahaan kecuali kelemahanmu atau perbuatan maksiat.” (lihat Siyar A’lamun Nubala’ oleh Imam Adz Dzahaby). Ini semua secara makna menguatkan pengertian ayat di atas. Di mana Allah tidak akan pernah membiarkan hamba-Nya yang bertakwa kepada Allah dengan membangun pernikahan.
Persoalannya sekarangan, mengapa banyak orang berkeluarga yang hidup melarat? Kenyataan ini mungkin membuat banyak jejaka berpikir dua kali untuk menikah. Dalam masalah nasib kita tidak bisa mengeneralisir apa yang terjadi pada sebagian orang. Sebab, masing-masing ada garis nasibnya. Kalau itu pertanyaanya, kita juga bisa bertanya: mengapa Anda bertanya demikian? Bagaimana kalau Anda melihat fakta yang lain lagi bahwa banyak orang yang tadinya melarat dan ternyata setelah menikah hidupnya lebih makmur? Dari sini bahwa pernikahan bukan hambatan, dan kemapanan penghasilan bukan sebuah persyaratan utama.
Yang paling penting adalah kesiapan mental dan kesungguhan untuk memikul tanggung jawab tersebut secara maksimal. Saya yakin bahwa setiap perbuatan ada tanggung jawabnya. Berzina pun bukan berarti setelah itu selesai dan bebas tanggungjawab. Melainkan setelah itu ia harus memikul beban berat akibat kemaksiatan dan perzinaan. Kalau tidak harus mengasuh anak zina, ia harus menanggung dosa zina. Keduanya tanggung jawab yang kalau ditimbang-timbang, tidak kalah beratnya dengan tanggung jawab pernikahan.
Bahkan tanggung jawab menikah jauh lebih ringan, karena masing-masing dari suami istri saling melengkapi dan saling menopang. Ditambah lagi bahwa masing-masing ada jatah rezekinya yang Allah sediakan. Tidak jarang seorang suami yang bisa keluar dari kesulitan ekonomi karena jatah rezeki seorang istri. Bahkan ada sebuah rumah tangga yang jatah rezekinya ditopang oleh anaknya. Perhatikan bagaimana keberkahan pernikahan yang tidak hanya saling menopang dalam mentaati Allah, melainkan juga dalam sisi ekonomi.
Pernikahan dan Menuntut Ilmu
Seorang kawan pernah mengatakan, ia ingin mencari ilmu terlebih dahulu, baru setelah itu menikah. Anehnya, ia tidak habis-habis mencari ilmu. Hampir semua universitas ia cicipi. Usianya sudah begitu lanjut. Bila ditanya kapan menikah, ia menjawab: saya belum selesai mencari ilmu.
Ada sebuah pepatah diucapkan para ulama dalam hal mencari ilmu: lau anffaqta kullaha lan tashila illa ilaa ba’dhiha, seandainya kau infakkan semua usiamu –untuk mencari ilmu–, kau tidak akan mendapatkannya kecuali hanya sebagiannya. Dunia ilmu sangat luas. Seumur hidup kita tidak akan pernah mampu menelusuri semua ilmu. Sementara menikah adalah tuntutan fitrah. Karenanya, tidak ada aturan dalam Islam agar kita mencari ilmu dulu baru setelah itu menikah.
Banyak para ulama yang menikah juga mencari ilmu. Benar, hubungan mencari ilmu di sini sangat berkait erat dengan penghasilan. Tetapi banyak sarjana yang telah menyelesaikan program studinya bahkan ada yang sudah doktor atau profesor, tetapi masih juga pengangguran dan belum mendapatkan pekerjaan. Artinya, menyelesaikan periode studi juga bukan jaminan untuk mendapatkan penghasilan. Sementara pernikahan selalu mendesak tanpa semuanya itu. Di dalam Alquran maupun Sunnah, tidak ada tuntunan keharusan menunda pernikahan demi mencari ilmu atau mencari harta. Bahkan, banyak ayat dan hadits berupa panggilan untuk segera menikah, terlepas apakah kita sedang mencari ilmu atau belum mempunyai penghasilan.
Berbagai pengalaman membuktikan bahwa menikah tidak menghalangi seorang dalam mencari ilmu. Banyak sarjana yang berhasil dalam mencari ilmu sambil menikah. Begitu juga banyak yang gagal. Artinya, semua itu tergantung kemauan orangnya. Bila ia menikah dan tetap berkemauan tinggi untuk mencari ilmu, ia akan berhasil. Sebaliknya, jika setelah menikah kemauannya mencari ilmu melemah, ia gagal. Pada intinya, pernikahan adalah bagian dari kehidupan yang harus juga mendapatkan porsinya. Perjuangan seseorang akan lebih bermakna ketika ia berjuang juga menegakkan rumah tungga yang Islami.
Rasulullah saw. telah memberikan contoh yang sangat mengagumkan dalam masalah pernikahan. Beliau menikah dengan sembilan istri. Padahal beliau secara ekonmi bukan seorang raja atau konglomerat. Tetapi semua itu Rasulullah jalani dengan tenang dan tidak membuat tugas-tugas kerasulannya terbengkalai. Suatu indikasi bahwa pernikahan bukan hal yang harus dipermasalahkan, melainkan harus dipenuhi. Artinya, seorang yang cerdas sebenarnya tidak perlu didorong untuk menikah, sebab Allah telah menciptakan gelora fitrah yang luar biasa dalam dirinya. Dan itu tidak bisa dipungkiri. Masing-masing orang lebih tahu dari orang lain mengenai gelora ini. Dan ia sendiri yang menanggung perih dan kegelisahan gelora ini jika ia terus ditahan-tahan.
Untuk memenuhi tuntutan gelora itu, tidak mesti harus selesai study dulu. Itu bisa ia lakukan sambil berjalan. Kalaupun Anda ingin mengambil langkah seperti para ulama yang tidak menikah (uzzab) demi ilmu, silahkan saja. Tetapi apakah kualitas ilmu Anda benar-benar seperti para ulama itu? Jika tidak, Anda telah rugi dua kali: ilmu tidak maksimal, menikah juga tidak. Bila para ulama uzzab karena saking sibuknya dengan ilmu sampai tidak sempat menikah, apakah Anda telah mencapai kesibukan para ulama itu sehingga Anda tidak ada waktu untuk menikah? Dari sini jika benar-benar ingin ikut jejak ulama uzzab, yang diikuti jangan hanya tidak menikahnya, melainkan tingkat pencapaian ilmunya juga. Agar seimbang.
Kesimpulan
Sebenarnya pernikahan bukan masalah. Menikah adalah jenjang yang harus dilalui dalam kondisi apapun dan bagaimanapun. Ia adalah sunnatullah yang tidak mungkin diganti dengan cara apapun. Bila Rasulullah menganjurkan agar berpuasa, itu hanyalah solusi sementara, ketika kondisi memang benar-benar tidak memungkinkan. Tetapi dalam kondisi normal, sebenarnya tidak ada alasan yang bisa dijadikan pijakan untuk menunda pernikahan.
Agar pernikahan menjadi solusi alternatif, mari kita pindah dari pengertian “pernikahan sebagai beban” ke “pernikahan sebagai ibadah”. Seperti kita merasa senang menegakkan shalat saat tiba waktunya dan menjalankan puasa saat tiba Ramadhan, kita juga seharusnya merasa senang memasuki dunia pernikahan saat tiba waktunya dengan tanpa beban. Apapun kondisi ekonomi kita, bila keharusan menikah telah tiba “jalani saja dengan jiwa tawakkal kepada Allah”. Sudah terbukti, orang-orang bisa menikah sambil mencari nafkah. Allah tidak akan pernah membiarkan hambaNya yang berjuang di jalanNya untuk membangun rumah tangga sejati.
Perhatikan mereka yang suka berbuat maksiat atau berzina. Mereka begitu berani mengerjakan itu semua padahal perbuatan itu tidak hanya dibenci banyak manusia, melainkan lebih dari itu dibenci Allah. Bahkan Allah mengancam mereka dengan siksaan yang pedih. Melihat kenyataan ini, seharusnya kita lebih berani berlomba menegakkan pernikahan, untuk mengimbangi mereka. Terlebih Allah menjanjikan kekayaan suatu jaminan yang luar biasa bagi mereka yang bertakwa kepada-Nya dengan membangun pernikahan. Wallahu a’lam bishshawab.

Sabtu, 09 Oktober 2010

Jaga Selalu Hatimu...

By Seventeen...

Untuk istriku yang jauh di sana... namun selalu dekat hatiku...

download lagunya disini

Rabu, 06 Oktober 2010

Bagaimana Alquran Menyatakan Kecepatan Cahaya..

Subhanallah.. semoga menambah keimanan kita semua...


KECEPATAN CAHAYA DALAM QUR'AN

Kecepatan Cahaya, Kecepatan gelombang elektro magnetic yg tercepat di jagat ini, iaitu: 299792.5 Km/detik, yang baru diketahui abad 20, ternyata telah ditulis Qur’an 1400 Tahun yang lalu.

Mungkin saudara saudarai pernah tahu jika konstanta C, atau kecepatan cahaya yaitu kecepatan tercepat di jagat raya ini diukur, dihitung atau ditentukan oleh berbagai institusion berikut:

US National Bureau of Standards, C = 299792.4574 + 0.0011 km/det

The British National Physical Laboratory, C = 299792.4590 + 0.0008 km/det

Konferensi ke-17 tentang Penetapan Ukuran dan Berat Standar: ”Satu meter adalah jarak tempuh cahaya dalam ruang vacum selama jangka waktu 1/299792458 detik".


Sekarang, mari kita tengok apa yg Qur’an tulis tentang kecepatan cahaya.

Qs. 10 Yunus: 5. Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (jalan-jalan) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan. Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan haq. Dia menjelaskan tanda-tanda kepada orang-orang yang mengetahui.

Qs. 21 Anbiyaa: 33. Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.

Qs. 32 Sajdah: 5. Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadaNya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu

Sekarang, mari kita perhatikan dengan seksama.
Jarak yang dicapai “Sang urusan” selama 1 hari = jarak yang ditempuh bulan selama 1000 tahun atau 12000 bulan.

C . t = 12000 . L
dimana : C = kecepatan Sang urusan
t = waktu selama satu hari
L = panjang rute edar bulan selama satu bulan

Sekarang, sistem kalender telah diuji mendapatkan nilai C yang sama dengan nilai C yang sudah diketahui setelah pengukuran.

Ada dua macam system kalender bulan:
1. Sisyem sinodik, didasarkan atas penampakan semu gerak bulan dan matahari dari bumi.
1 hari = 24 jam
1 bulan = 29.53059 hari

2. Sistem sidereal, didasarkan atas pergerakan relatif bulan dan matahari terhadap bintang dan alam semesta.
1 hari = 23 jam 56 menit 4.0906 detik = 86164.0906 detik
1 bulan = 27.321661 hari
Bulan kembali ke posisi semula tepat pada garis lurus antara matahari dan bumi. Periode ini disebut “satu bulan sinodik”

Selanjutnya perhatikan rute bulan selama satu bulan sidereal, Rutenya bukan berupa lingkaran seperti yang mungkin anda bayangkan melainkan berbentuk kurva yang panjangnya L = v . T.

Dimana:
v = kecepatan bulan
T = periode revolusi bulan
= 27.321661 hari
a = 27.321661 days/365.25636 days x 360 o = 26.92848o

Ada dua tipe kecepatan bulan :
1. Kecepatan relatif terhadap bumi yang bisa dihitung dengan
rumus berikut: ve = 2 . p . R / T

dimana R = jari-jari revolusi bulan = 384264 km
T = periode revolusi bulan = 655.71986 jam
Jadi ve = 2 * 3.14162 * 384264 km / 655.71986 jam
= 3682.07 km/jam

2. Kecepatan relatif terhadap bintang atau alam semesta. Yang ini yang akan diperlukan. Einstein mengusulkan bahwa kecepatan jenis kedua ini dihitung dengan mengalikan yang pertama dengan cosinus a, sehingga: v = Ve * Cos a

Dimana a adalah sudut yang dibentuk oleh revolusi bumi selama satu bulan sidereal
a = 26.92848o
Bandingkan C (kecepatan sang urusan) hasil perhitungan dengan nilai C (kecepatan cahaya) yang sudah diketahui !

Jika:
L = v . T
v = Ve * Cos a
Ve = 3682.07 km/jam
a = 26.92848 o
T = 655.71986 jam
t = 86164.0906 detik

Maka:
C . t = 12000 . L
C . t = 12000 . v . T
C . t = 12000 . (Ve * Cos a) . T
C = 12000 . ve . Cos a . T / t
C = 12000 * 3682.07 km/jam * 0.89157 * 655.71986 jam / 86164.0906 detik
C = 299792.5 km/det

Sekarang,,, mari kita bandingkan antara perhitungan yg ditulis Qur’an dengan perhitungan abad 20.

Qur’an --------------------------------------> C = 299792.5 Km/detik
US National Bureau of Standards, ------> C = 299792.4574 + 0.0011 km/detik
The British National Physical Laboratory, C = 299792.4590 + 0.0008 km/detik

Konferensi ke-17 tentang Penetapan Ukuran dan Berat Standar: ”Satu meter adalah jarak tempuh cahaya dalam ruang vacum selama jangka waktu 1/299792458 detik".

Kesimpulan dari Profesor Elnaby:
“Perhitungan ini membuktikan keakuratan dan konsistensi nilai konstanta C hasil pengukuran selama ini dan juga mnunjukkan kebenaran AlQuranul karim sebagai wahyu yang patut dipelajari dengan analisis yang tajam karena penulisnya adalah ALLAH, Sang Pencipta Alam Semesta Raya.”

Elnaby, M.H, 1990, A New Astronomical Quranic Method for The Determination of The Greatest Speed C

Fix, John D, 1995, Astronomy, Journey of the Cosmic Frontier, 1st edition, Mosby-Year Book, Inc., St Louis, Missouri

Qur’anul Kariim, 611 M, ALLAH Azza Wa Jalla, Pencipta Alam Semesta Raya

Qur'an Surat 32 Sajdah:
1. Alif laam miim
2. Turunnya Al-Quran yang tidak ada keraguan di dalamnya, (adalah) dari Tuhan semesta alam.
3. Tetapi mengapa mereka mengatakan: "Dia Muhammad mengada-adakannya." Sebenarnya Al-Quran itu adalah kebenaran dari Rabbmu, agar kamu memberi peringatan kepada kaum yang belum datang kepada mereka orang yang memberi peringatan sebelum kamu; Mudah-mudahan mereka mendapat petunjuk.
4. Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di 'Arsy. tidak ada bagi kamu selain dari padanya seorang penolongpun dan tidak seorang pemberi syafa'at. Maka Apakah kamu tidak memperhatikan?
5. Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadanya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu








Semoga Bermanfaat

Manfaat Buah Pinang



Pinang atau jambe adalah salah satu kelengkapan dalam menyirih di kalangan orang-orang tua. Selain itu, masyarakat Indonesia memanfaatkan tanaman ini sebagai obat alami untuk menguatkan gusi, gigi, dan mengobati penyakit cacingan.

Belakangan, pinang diketahui berkhasiat meningkatkan gairah. Di Jepang, bahkan tanaman ini dibudidayakan untuk dijadikan bahan baku industri obat. Biji buah tanaman bernama Latin Areca catechu ini digunakan sebagai campuran kapur sirih yang membuat mulut dan gigi berwarna kemerahan. Pinang juga penting peranannya dalam upacara adat perkimpoian Sunda.

“Untuk acara ngeuyeuk seureuh sebelum acara perkimpoian. Ini harus selalu ada karena bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam perkimpoian,” kata Prof H Unus Suriawiria, pakar bioteknologi dan agroindustri dari Institut Teknologi Bandung yang juga warga asli Sunda.

Dalam kehidupan sehari-hari, selain buat menyirih, pinang dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai obat tradisional untuk menguatkan gigi dan gusi. Caranya dengan mengunyah irisan biji buah pinang. Menurut Prof Unus, kebiasaan ini juga diterapkan masyarakat pedalaman di India, Pakistan, Nepal, Hongkong, dan Taiwan.

Masih menurut Prof Unus, khasiat buah pinang tidak hanya berguna untuk gigi dan gusi, "Dalam biji buah pinang terkandung zat yang bermanfaat sebagai obat peningkat gairah."

Ia mengutip penelitian di Jepang dan Taiwan bahwa sebuah biji pinang memiliki khasiat setara dengan lima bungkus obat peningkat gairah yang terbuat dari senyawa sintetik. “Seperti penambah gairah pria yang banyak diiklankan itu, lho,” ujarnya.

Khasiat penambah gairah ini bukan sekadar omong kosong belaka karena menurutnya di dalam sebuah pinang terkandung arekolin. Senyawa arekolin ini bersifat kholinergik, yang berguna mengatasi senyawa asetil kholin yang banyak beredar di dalam tubuh. Asetil kholin ini bila terlalu banyak dapat menyebabkan seseorang cepat merasa lelah dan kurang sehat. Sebaliknya, sifat kholinergik pinang bermanfaat menjadikan tubuh sehat, bugar, dan penuh semangat.

Di India, Sri Lanka, dan Pakistan, buah pinang adalah suguhan makanan kecil yang cukup diminati. “Buah pinang di negara-negara itu diiris kecil-kecil dan disangrai. Setelah itu dikemas dalam kantong plastik atau kaleng seperti halnya kacang yang dikemas dalam plastik di Indonesia,” kata Prof Unus.

Industri makanan dan tekstil juga mulai melirik pinang. Sebab, sari biji pinang yang berwarna merah anggur berpotensi sebagai pewarna kain dan makanan.

“Penggunaan warna merah yang berasal dari biji ini sekarang sangat dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan badan-badan kesehatan lainnya. Sebab, warna merah buatan bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker,” lanjutnya.
.
Sementara itu, menurut Endah Lasmadiwati, ahli tanaman obat dari Taman Sringanis Bogor, pinang mempunyai beberapa sifat yang dapat menyembuhkan beberapa penyakit. Di antaranya bersifat anthelmintica yang berguna meluruhkan cacing dan adstringensia untuk menciutkan selaput lendir.

Sifat meluruhkan cacing ini sudah lama digunakan nenek moyang kita untuk menyembuhkan penyakit cacingan di pedesaan. Di samping itu, pinang juga bersifat merangsang (stimulansia), menghentikan perdarahan (haermostatica), dan antisifilis.





Semoga Bermanfaat ..

Sebuah Nasehat Untuk Istri

  1. Jangan membiarkan suami anda memandang dalam keadaan anda tidak menggembirakannya. Wanita yang paling baik adalah wanita yang selalu membuat suaminya bahagia.
  2. Hendaklah senyum itu senatiasa menghiasi bibirmu setiap anda dipandang oleh sang suami.
  3. Perbanyaklah mencari keridhan suami dengan mentaatinya, sejauh mana ketaatan anda kepada suami, sejauh itu pulalah dia merasakan cintamu kepadanya dan dia akan segera menuju keridhaanmu.
  4. Pilihlah waktu yang tepat untuk meluruskan kesalahan suami.
  5. Jadilah anda orang yang lapang dada, janganlah sekali-kali menyebut-nyebut kekurangan suami anda kepada orang lain.
  6. Perbaikilah kesalahan suami dengan segala kemampuan dan kecintaan yang anda miliki, janganlah berusaha melukai perasaannya.
  7. Janganlah memuji-muji laki-laki lain dihadapan suami kecuali sifat diniyah yang ada pada laki-laki tersebut.
  8. Jangan engkau benarkan ucapan negatif dari orang lain tentang suamimu.
  9. Upayakan untuk tampil di depan suamimu dengan perbuatan yang disenanginya dan ucapan yang disenanginya pula.
  10. Berilah pengertian kepada suami anda agar dia menghormatimu dan saling menghormati dalam semua urusan.
  11. Anda harus selalu merasa senang berkunjung kepada kedua orang tuanya.
  12. Janganlah anda menampakkan kejemuan padanya, jika terjadi kekurangan materi Ingatlah bahwa apa yang ia berikan kepadamu sudah lebih dari cukup.
  13. Biasakanlah anda tertawa bila ia tertawa, menangis dan bersedih jika ia bersedih. Karena bersatunya perasaan akan melahirkan perasaan cinta kasih.
  14. Diam dan perhatikanlah jika ia berbicara.
  15. Janganlah banyak mengingatkan bahwa anda pernah meminta sesuatu kepadanya. Bahkan jangan diingatkan kecuali jika anda tahu bahwa ia mudah untuk diingatkan.
  16. Janganlah anda mengulangi kesalahan yang tidak disenangi oleh suami anda dan ia tidak suka melihatnya.
  17. Jangan lupa bila anda melihat suami anda shalat sunnah di rumah, hendaknya anda berdiri dan ikut shalat dibelakangnya. Jika ia membaca, hendaknya anda duduk mendengarkannya.
  18. Jangan berlebih-l;ebihan berbicara tentang angan-angan pribadi di depan suami, tetapi mintalah selalu agar ia menyebutkan keinginan pribadinya di depanmu.
  19. Janganlah mendahulukan pendapatmu dari pendapatnya pada setiap masalah, baik yang kecil maupun yang besar. Hendaklah cintamu kepadanya mendorong anda mendahulukan pendapatnya.
  20. Janganlah anada mengerjakan shaum sunnah kecuali dengan izinnya, dan jangan keluar rumah kecuali dengan sepengetahuannya.
  21. Jagalah rahasia yang disampaikan kepadamu dan janganlah menyebarkannya sekalipun kepada kedua orang tuanya.
  22. Hati-hati jangan sampai menyebut-nyebut bahwa anda lebih tinggi derajatnya dari derajat suami. Hal itu akan mengundang kebencian kepadamu.
  23. Jika salah satu dari orang tuanya sakit atau kerabatnya, maka anda punya kewajiban untuk menjenguk bersamanya.
  24. Sesuaikanlah peralatan rumah tangga anda dengan barang-barang yang disenangi suami anda.
  25. Jangan sampai anda meninggalkan rumah meskipun sedang bertengkar dengannya.
  26. Katakanlah kejemuan dan kebosananmu ketika ia sudah meninggalkan rumah.
  27. Terimalah udzurnya ketika ia membatalkan janjinya untuk keluar bersamamu, karena mungkin ia terpaksa memenuhi panggilan orang yang datang kepadanya.
  28. Hindari sifat cemburu, sesungguhnya cemburu adalah senjata penghancur.
  29. Janganlah mengabaikan pemimpinmu (suami) dengan alasan bahwa ia telah menjadi suamimu.
  30. Janganlah anda berbicara dengan sang suami, seakan-akan anda suci dan dia berdosa.
  31. Jagalah perasaannya, jangan gembira ketika dia sedang sedih dan jangan menangis ketika dia gembira.
  32. Perbanyaklah menyebut-nyebut keutamaan suami di hadapannya.
  33. Perlihatkan kepada suamimu bahwa anda turut merasakan apa yang dirasakan sang suami tatkala ia tidak berhasil mencapai maksud dan tujuannya.
  34. Perbaharuilah (tekad suami) ketika terjadi kegagalan.
  35. Jauhilah sifat dusta karena hal itu akan menyakitkannya.
  36. Ingatkanlah selalu pada suamimu bahwa anda tidak tahu (bagaimana nasib anda) seandainya anda tidak dipersunting olehnya.
  37. Ucapkanlah rasa syukur dan terima kasih pada waktu ia memberikan sesuatu kepadamu.